TENGGARONG - Kasubag Tata Usaha Lapas Perempuan Tenggarong bersama staf umum turut berpartisipasi dalam kegiatan diseminasi hasil analisis kebijakan hukum dan hak asasi manusia yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung secara daring dengan tema “Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Selasa (29/10/2024).
Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan hasil analisis kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Dengan dukungan dari pihak Kakanwil dan Kadivpas, acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan strategi bagi peserta dalam menerapkan kebijakan secara efektif di instansi masing-masing.
Keterlibatan Lapas Perempuan Tenggarong dalam diskusi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen reformasi hukum, serta mendorong peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada hak asasi manusia. Diharapkan, hasil dari diskusi ini dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik.